bentuk kemasan obat
BAB
II
TINJAUAN
PUSTAKA
2.1 Jenis-Jenis
Obat, bentuk, dan contoh bentuk obat
Banyaknya jenis penyakit yang
bermunculan di masyarakat tentu menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya jenis – jenis obat yang
diciptakan. Obat sengaja diciptakan memang untuk sebuah tujuan, yaitu :
pengobatan suatu penyakit. Tingkat bahaya dari setiap penyakit pasti tidak
sama. Sehingga untuk melakukan tindakan pengobatannya juga membutuhkan obat
yang tepat. Berikut jenis-jenis
obat :
A.
Obat Berbentuk
Tablet

Jenis obat tablet adalah bahan obat
yang dipadatkan tanpa bahan tambahan (murni bahan obat). Obat berbentuk
tablet pemakaiannya adalah dengan cara
dimakan atau diminum. Jenis obat berbentuk tablet ini terbagi lagi menjadi
beberapa jenis, yaitu :
a.
Kemat
Jenis obat berbentuk tablet yang
paling banyak digunakan oleh masyarakat. Obat berbentuk tablet ini dibuat
sesuai dengan bentuk cetakannya dan memiliki ukuran yang
sangat bervariasi.
b.
Hipodermik
Jenis obat tablet hipodermik ini
adalah obat tablet yang mudah larut di dalam air. Proses pelarutannya juga
terjadi secara sempurna.
c.
Effervescent
Jenis obat tablet effervescent ini
memang sengaja dibuat agar mudah larut di dalam air. Penggunaan jenis tablet
ini adalah dengan melarutkannya dahulu didalam air sebelum diminum. Tablet
Effervescent ini tidak boleh langsung anda telan atau dimakan sebelum
dilarutkan dalam air.
d.
Kunyah
Obat berbentuk tablet yang satu ini
penggunaan dilakukan dengan cara dikunyah. Biasanya, jenis obat tablet seperti
ini memiliki rasa yang lebih enak dibandingkan dengan obat-obat yang
lainnya, karena pemakaiannya yang harus langsung dimakan atau dikunyah.
B. Obat Berbentuk Serbuk (Pulvis)

Jenis obat ini
adalah obat berbentuk serbuk yang
merupakan campuran dari bahan kimia atau obat, yang biasanya digunakan untuk
pemakaian atau pengobatan luar. Jenis
obat yang satu ini memiliki karakteristik homogen dan kering, serta homogenisitasnya dipengaruhi oleh ukuran partikel dan densitasnya atau
berat jenisnya. Obat jenis ini juga memiliki derajat kehalusan tertentu.
C.
Obat Berbentuk Pil

Jenis obat
berbentuk pil ini adalah bentuk obat yang berbentuk bundar (bulat) padat
kecil yang mengandung bahan atau zat obat. Pemakaian obat ini dilakukan
dengan cara dimakan atau diminum. Bobot pil idealnya adalah berkisar
antara 100 – 150 mg, biasanya
bobot rata – ratanya adalah 120 mg,
namun karena suatu hal, bobot tersebut sering tidak terpenuhi.
D.
Obat
Berbentuk Kapsul

Obat jenis kapsul ini terdiri dari bahan obat
yang dibungkus dengan bahan padat, yang mudah larut. Bahan pembungkus ini
sangat berguna agar obat mudah
ditelan, menghindari bau dan rasa yang tidak enak dari obat, serta menghindari kontak langsung dengan sinar
matahari. Obat bentuk
kapsul ini umumnya berbentuk
bulat panjang dengan
pangkal dan ujungnya yang tumpul.
Akan
tetapi beberapa pabrik membuat obat kapsul dengan bentuk khusus,
misal ujungnya lebih runcing atau
rata. Kapsul ini
juga dapat mengandung zat warna yang
aman atau zat warna dari berbagai oksida
besi, bahan opak seperti titanium dioksida, bahan pendispersi, bahan pengeras
seperti sukrosa dan pengawet. Biasanya bahan ini mengandung antara 10 – 15 % air.
E.
Obat Berbentuk
Kaplet

Jenis obat kaplet ini merupakan jenis obat yang bentuknya penggabungan dari bentuk tablet dan kapsul. Kaplet
ini tidak memakai pembungkus sebagaimana halnya obat berbentuk tablet pada
umumnya, namun bentuk fisiknya
menyerupai kapsul.
Selain
bentuknya yang lebih menarik, bentuk ini juga berfungsi untuk melindungi obat dari pengaruh
kelembapan udara atau untuk melindungi obat dari keasaman lambung. Kaplet
pun merupakan obat padat yang dibuat secara kempa cetak sehingga bentuknya
menjadi oval seperti kapsul.
F.
Obat
Berbentuk Larutan

Obat jenis ini
adalah obat yang bentuknya berupa
larutan, yang dapat larut di dalam air, pemakaian obat jenis ini ada
yang diminum dan ada juga untuk obat luar (seperti obat kulit).
G. Obat Berbentuk Suspensi

Obat
berbentuk suspensi ini
pemakaiannya juga dilarutkan di dalam air. Namun ada bagian yang tidak larut,
berupa butiran – butiran, contoh umumnya adalah vegeta.
H.
Obat
berbentuk ekstrak
Obat jenis ini
dihasilkan dari proses extraksi dari bahan bahan obat - obatan, baik dari hewan
ataupun tumbuhan. Obat berbentuk
ekstrak ini merupakan sediaan
pekat, yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau
simplisia hewani dengan menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau
hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan
sedemikian sehingga memenuhi ukuran yang ditetapkan.
I.
Obat
Berbentuk Salep

Obat ini adalah
jenis obat luar, bentuknya
berupa semi padat yang bisa dioleskan pada kulit atau selaput lendir. Bahan
obat jenis salep ini harus larut dan terdispersi pada bahan dasar salep.
J.
Obat Berbentuk
Suppositoria

Obat jenis ini
merupakan sedian padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui
rektal, vagina atau uretra. Pada umumnya jenis obat ini akan meleleh, melunak
atau melarut pada suhu tubuh.
·
Penggunaan
lokal : memudahkan defekasi serta mengobati gatal,
iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·
Penggunaan
sistemik : aminofilin dan teofilin untuk asma,
chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk sedatif dan hipnotif,
aspirin untuk analgenik antipiretik.
K. Obat Berbentuk Cair Tetes

Obat ini
berbentuk cair dengan penggunaan meneteskan ke bagian yang terkena penyakit.
Obat ini biasanya digunakan untuk obat dalam, tetes mulut, tetes telinga, tetes
hidung dan tetes mata.
L.
Obat
Injeksi (suntik)

Istilah injeksi berarti
adalah mendorong sejumlah cairan
obat ke dalam tubuh menggunakan jarum suntik. Cara injeksi yang
biasa digunakan oleh dokter, perawat ataupun bidan adalah IM (otot atau intramuscullar), IV (pembuluh darah atau intravena), SC(jaringan lemak dibawah kulit atau
subcutan) dan ID(lapisan
diantara kulit atau intradermal).
Obat jenis ini berbentuk
cair (larutan,emulsi atau suspensi) yang disuntikkan ke tubuh
penderita, dengan tujuan agar kerja
obat lebih cepat dan untuk
mengobati penderita yang tidak bisa makan obat melalui mulut. (Agoes.
Goeswin. 2006)
2.2 Bentuk Sediaan Obat Serta Tujuan
Penggunaannya
1. Pulvis (Serbuk).
Merupakan
campuran kering bahan obat atau zat kimia yang dihaluskan, ditujukan untuk
pemakaian oral atau untuk pemakaian luar.
2. Pulveres.
Merupakan
serbuk yang dibagi dalam bobot yang lebih kurang sama, dibungkus menggunakan
bahan pengemas yang cocok untuk sekali minum.
3. Tablet (Compressi)
Merupakan
sediaan padat kompak dibuat secara kempa cetak dalam bentuk tabung pipih atau
sirkuler kedua permukaan rata atau cembung mengandung satu jenis obat atau
lebih atau tanpa bahan tambahan.
·
Tablet Kempa : paling banyak
digunakan, ukuran dapat bervariasi, bentuk serta penandaannya tergantung design
cetakan.
·
Tablet Cetak : dibuat dengan
memberikan tekanan rendah pada massa lembab dalam lubang cetakan.
·
Tablet Trikurat : tablet kempa atau
cetak bentuk kecil umumnya silindris. Sudah jarang ditemukan.
·
Tablet Hipodermik : dibuat dari
bahan yang mudah larut atau melarut sempurna dalam air. Dulu untuk membuat
sediaan injeksi hipodermik, sekarang diberikan secara oral.
·
Tablet Sublingual : dikehendaki efek
cepat (tidak lewat hati). Digunakan dengan meletakkan tablet di bawah lidah.
·
Tablet Bukal : digunakan dengan
meletakkan di antara pipi dan gusi.
·
Tablet Efervescen : tablet larut
dalam air. Harus dikemas dalam wadah tertutup rapat atau kemasan tahan lembab.
Pada etiket tertulis “tidak untuk langsung ditelan”.
·
Tablet Kunyah : cara penggunaannya
dikunyah. Meninggalkan sisa rasa enak di rongga mulut, mudah ditelan, tidak
meninggalkan rasa pahit, atau tidak enak.
4. Pilulae (PIL)
Merupakan
bentuk sediaan padat bundar dan kecil mengandung bahan obat dan dimaksudkan
untuk pemakaian oral. Saat ini sudah jarang ditemukan karena tergusur tablet
dan kapsul. Masih banyak ditemukan pada seduhan jamu.
5. Kapsulae (Kapsul)
Merupakan
sediaan padat yang terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat
larut.
6. Solutiones (Larutan)
Merupakan
sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang dapat larut,
biasanya dilarutkan dalam air, yang karena bahan-bahannya, cara peracikan atau
penggunaannya, tidak dimasukkan dalam golongan produk lainnya (Ansel). Dapat
juga dikatakan sediaan cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang
larut, misalnya terdispersi secara molekuler dalam pelarut yang sesuai atau
campuran pelarut yang saling bercampur. Cara penggunaannya yaitu larutan oral
(diminum) dan larutan topikal (kulit).
7. Suspensi
Merupakan
sediaan cair yang mengandung partikel padat tidak larut terdispersi dalam fase
cair. Macam suspensi antara lain : suspensi oral (juga termasuk susu/magma),
suspensi topikal (penggunaan pada kulit), suspensi tetes telinga (telinga
bagian luar), suspensi optalmik, suspensi sirup kering.
8. Emulsi
Merupakan
sediaan berupa campuran dari dua fase cairan dalam sistem dispersi, fase cairan
yang satu terdispersi sangat halus dan merata dalam fase cairan lainnya,
umumnya distabilkan oleh zat pengemulsi.
9. Galenik
Merupakan
sediaan yang dibuat dari bahan baku yang berasal dari hewan atau tumbuhan yang
disari.
10. Extractum
Merupakan
sediaan pekat yang diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati
atau simplisia hewani menggunakan pelarut yang sesuai, kemudian semua atau
hampir semua pelarut diuapkan dan massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan
sedemikian sehingga memenuhi baku yang ditetapkan.
11. Infusa
Merupakan
sediaan cair yang dibuat dengan mengekstraksi simplisia nabati dengan air pada
suhu 90 derajat C selama 15 menit.
12. Immunosera (Imunoserum)
Merupakan
sediaan yang mengandung Imunoglobin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan
pemurnian. Berkhasiat menetralkan toksin kuman (bisa ular) dan mengikat
kuman/virus/antigen.
13. Unguenta (Salep)
Merupakan
sediaan setengah padat ditujukan untuk pemakaian topikal pada kulit atau
selaput lendir. Dapat juga dikatakan sediaan setengah padat yang mudah
dioleskan dan digunakan sebagai obat luar. Bahan obat harus larut atau
terdispersi homogen dalam dasar salep yang cocok.
14. Suppositoria
Merupakan
sediaan padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal,
vagina atau uretra, umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Tujuan pengobatan yaitu :
·
Penggunaan lokal : memudahkan
defekasi serta mengobati gatal, iritasi, dan inflamasi karena hemoroid.
·
Penggunaan sistemik : aminofilin dan
teofilin untuk asma, chlorprozamin untuk anti muntah, chloral hydrat untuk
sedatif dan hipnotif, aspirin untuk analgenik antipiretik.
15. Guttae (Obat Tetes)
Merupakan
sediaan cairan berupa larutan, emulsi, atau suspensi, dimaksudkan untuk obat
dalam atau obat luar, digunakan dengan cara meneteskan menggunakan penetes yang
menghasilkan tetesan setara dengan tetesan yang dihasilkan penetes beku yang
disebutkan Farmacope Indonesia. Sediaan obat tetes dapat berupa antara lain:
Guttae (obat dalam), Guttae Oris (tets mulut), Guttae Auriculares (tetes
telinga), Guttae Nasales (tetes hidung), Guttae Ophtalmicae (tetes mata).
16. Injectiones (Injeksi)
Merupakan
sediaan steril berupa larutan, emulsi atau suspensi atau serbuk yang harus
dilarutkan atau disuspensikan lebih dahulu sebelum digunakan, yang disuntikkan
dengan cara merobek jaringan ke dalam kulit atau melalui kulit atau selaput
lendir. Tujuannya yaitu kerja obat cepat serta dapat diberikan pada pasien yang
tidak dapat menerima pengobatan melalui mulut. (Syamsudin.2011)
2.3
Keuntungan
Dan Kerugian Masing-Masing Sediaan Obat

·
Tablet menawarkan
kemampuan terbaik
·
Dapat mengandung zat
aktif dalam jumlah yang besar
·
Tablet paling mudah
ditelan
·
Dapat disalut untuk
melindungi zat aktif
·
Pemakaian oleh pasien
lebih mudah

·
Beberapa zat aktif
sulit dikempa menjadi kompak dan padat
·
Zat aktif yang sulit
terbasahi (hidrofob)
·
Zat aktif yang rasanya
pahit
·
Zat aktif yang peka
terhadap oksigen

·
Campuran obat dan bahan obat sesuai
kebutuhan
·
Dosisnya lebih cepat, lebih stabil
dari jenis obat larutan
·
Bersifat disolusi atau cepat larut
di dalam tubuh
·
Tidak memerlukan banyak bahan
tambahan

·
Kurang baik untuk bahan obat yang
mudah rusak
·
Bahan obat yang pahit akan sukar
tertutupi rasanya
·
Peracikannya relatif cukup lama

·
Merupakan campuran homogen
·
Dosis mudah diubah – ubah dalam
pembuatannya.
·
Dapat diberikan dalam bentuk larutan
yang encer, sedangkan kapsul dan tablet sulit diencerkan.
·
Kerja awal obat lebih cepat karena
obat cepat terabsorpsi.
·
Mudah diberi pemanis, pengaroma dan
warna dan hal ini cocok untuk pemberian obat pada anak-anak.
·
Untuk pemakaian luar bentuk larutan
mudah digunakan.

·
Larutan bersifat voluminous
·
Stabilitas dalam bentuk larutan
biasanya kurang baik
·
Memerlukan penambahan pengawet
·
Ketepatan dosis tergantung kemampuan
pasien
·
Rasa obat yang kurang menyenangkan

·
Mudah digunakan dan ditelan
·
Menutup rasa obat yang tidak enak
·
Relatif lebih stabil
·
Sangan baik untuk sediaan yang
lambat

·
Kurang cocok untuk obat yang dikehendaki
memberikan aksi yang cepat
·
Obat tertentu dalam keadaan larutan
pekat dapat mengiritasi lambung

·
Menutupi bau dan rasa yang tidak
enak
·
Tidak diperlukan zat tambahan
(corigens)
·
Bentuknya menarik
·
Mudah ditelan
·
Lebih enak dipandang
·
Menghindari kontak langsung dengan
udara dan sinar matahari
·
Dapat untuk 2 sediaan yang tidak
tercampur secara fisis (income fisis), dengan pemisahan antara lain menggunakan
kapsul lain yang lebih kecil kemudian dimasukkan bersama serbuk lain ke dalam
kapsul yang lebih besar.

·
Kelembaban tinggi akan berubah
bentuk
·
Kelembaban rendah sifatnya rapuh
·
Disimpan di tempat yang sejuk dan
kering

·
Memiliki homogenitas tinggi
·
Lebih mudah diabsorpsi
·
Dapat menutup rasa tidak enak/pahit
dari obat
·
Mengurangi penguraian zat aktif yang
tidak stabil dalam air

·
Memiliki kestabilan yang rendah
·
Aliran yang terlalu kental
·
Ketepatan dosis lebih rendah
·
Perubahan sistem dispersi
·
Harus dikocok terlebih dahulu
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
obat
tablet adalah bahan obat yang dipadatkan tanpa bahan
tambahan (murni bahan obat). Obat berbentuk tablet pemakaiannya adalah dengan cara dimakan atau
diminum. Jenis obat berbentuk tablet ini terbagi lagi menjadi beberapa jenis
yaitu : kemat, effervescent, triturat, hipodermik, kunyah.
obat berbentuk serbuk yang merupakan campuran dari
bahan kimia atau obat, yang biasanya digunakan untuk pemakaian atau pengobatan luar.
obat berbentuk pil adalah bentuk
obat yang berbentuk bundar (bulat) padat kecil yang mengandung bahan atau zat
obat. Pemakaian obat ini dilakukan dengan cara dimakan atau diminum.
Obat jenis
kapsul terdiri dari bahan obat yang dibungkus dengan
bahan padat, yang mudah larut. Bahan pembungkus sangat berguna agar obat mudah ditelan, menghindari bau dan rasa yang tidak enak dari obat.
Obat
kaplet merupakan jenis obat yang bentuknya penggabungan dari bentuk tablet dan kapsul. Kaplet
ini tidak memakai pembungkus sebagaimana halnya obat berbentuk tablet pada
umumnya, namun bentuk fisiknya
menyerupai kapsul.
Obat yang bentuknya berupa larutan, yang dapat larut
di dalam air, pemakaian obat jenis ini ada yang diminum dan ada juga untuk obat
luar (seperti obat kulit).
Obat berbentuk suspensi pemakaiannya juga
dilarutkan di dalam air. Namun ada bagian yang tidak larut, berupa butiran –
butiran, contoh umumnya adalah vegeta.
Obat ekstrak dihasilkan dari proses
extraksi dari bahan bahan obat - obatan, baik dari hewan ataupun
tumbuhan. Obat berbentuk ekstrak ini merupakan sediaan pekat, yang
diperoleh dengan mengekstraksi zat dari simplisia nabati atau simplisia hewani.
Obat salep adalah jenis obat luar, bentuknya berupa semi
padat yang bisa dioleskan pada kulit atau selaput lendir. Bahan obat jenis
salep harus larut dan terdispersi pada bahan dasar salep.
Obat suppositoria merupakan sedian
padat dalam berbagai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rektal, vagina
atau uretra. Pada umumnya jenis obat ini akan meleleh, melunak atau melarut
pada suhu tubuh.
Obat berbentuk cair dengan
penggunaan meneteskan ke bagian yang terkena penyakit. Obat ini biasanya
digunakan untuk obat dalam, tetes mulut, tetes telinga, tetes hidung dan tetes
mata.
Obat
jenis ini berbentuk cair (larutan,emulsi
atau suspensi) yang disuntikkan ke tubuh penderita, dengan
tujuan agar kerja obat lebih
cepat dan untuk mengobati
penderita yang tidak bisa makan obat melalui mulut.
3.2 SARAN
·
Bagi institusi Pendidikan, hasil makalah ini dapat dijadikan
sebagai bahan bacaan di bidang kesehatan sebagai bahan informasi.
·
Bagi pembaca dapat mengetahui dan memahami mengenai materi tentang
bentuk kemasan obat.
DAFTAR PUSTAKA
Syamsudin., (2011). Buku Ajar
Farmakologi : Efek Samping Obat. Jakarta : Salemba Medika.
Agoes. Goeswin. (2006). Seri Farmasi
Industri: Pengembangan Sediaan Farmasi. Penerbit ITB.
Karch., Amy M., (2010). Buku Ajar
Farmakologi Keperawatan.Ed.2.Jakarta : EGC.
Komentar
Posting Komentar